Senin, 01 Juni 2015

contoh kata pengantar



Kata Pengantar

بسم الله الر حمن الر حىم
الحد لله رب العا لمىن حمدا كثيرا والصلاة والسلام علي من ارسله بشيرا و نذيرا وعلي اله الطاهرين واصحابه الطيبين

    Puji syukur saya ucapkan atas kehadirat Allah SWT, karena dengan rahmat dan karunia-Nya,sehingga  kami diberi kesempatan untuk menyelesaikan tugas
makalah mubtada’ khobar. Makalah  ini kami susun agar pembaca dapat memperlajari dan mengamalkannya,Makalah ini di buat  dengan berbagai rintangan. Baik itu yang datang dari diri kami maupun yang datang dari luar. Namun dengan penuh kesabaran akhirnya makalah  ini dapat terselesaikan.

semoga makalah kami dapat bermanfaat bagi Para
pembaca, Dan  Mudah- mudahan Juga  dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca . Walaupun makalah ini memiliki kelebihan dan kekurangan. Kami mohon untuk saran dan kritiknya.
Terimakasih.


Medan,20 maret 2015
                                                                                         Penulis

kau dan aku selamanya

PENGERBANAN AKU UNTUK SAYANG YATI
 
Disaat di ulang tahun  kami berusaha buat dia bersedih
 
 karna saat itu aku tidak berteman bersama dia 
 
karna  ada suatu hal alasan yang penting untuk menghadapi ulta dia untuk buat dia bersedih 
 
tapi dibalik itu semuanya ada hikmanya oh bast preind 

telah lama aku teringat akan hari lahirmu kini usia mu telah beranjak dewasa haranpan ku sebagai sahat kamu 
 
kelak kamu tumbuh menjadi wanita yang sukses dalam segala hal dan urusanmu
 
, namun berjanjilah padaku tetaplah menjadi sahabat terbaik bagiku dan sahabat lainnya
.
 

tugas kulia aku



Di abad ke-19, ada sejumlah upaya untuk memutakhirkan logika (George Boyle, Ernst Schröder, Gotlob Frege, Bertrand Russell dan A. N. Whitehead). Tapi, selain memperkenalkan simbol-simbol, dan beberapa penataan di sana-sini, tidak terdapat perubahan yang mendasar di sini. Banyak klaim besar yang dibuat, contohnya oleh para filsuf linguistik, tapi tidak terdapat banyak basis untuk mereka. Semantik (yang berurusan dengan kesahihan sebuah argumen) dipisahkan dari sintaksis (yang berurusan dengan apakah sebuah kesimpulan dapat ditarik dari aksiom dan premis tertentu). Ini dianggap sebagai sesuatu yang baru, padahal hanya merupakan pernyataan ulang dari pembagian kuno, yang telah akrab bagi orang-orang Yunani Kuno, antara logika dan retorika. Logika modern didasarkan pada hubungan logis di antara seluruh kalimat.
Pusat perhatiannya telah bergeser dari silogisme menuju argumen-argumen yang hipotetikal dan disjungtif. Ini bukanlah satu lompatan yang dapat membuat orang yang melihat menahan nafas. Kita dapat mulai dengan kalimat (penilaian) bukannya silogisme. Hegel melakukan ini dalam Logic. Bukannya sebuah revolusi besar dalam pemikiran, ia malah lebih mirip mengocok ulang satu tumpukan kartu yang telah kusut karena dipakai berkali-kali.

Dengan menggunakan analogi fisika yang superfisial dan tidak tepat, apa yang disebut "metode atomik" yang dikembangkan oleh Russell dan Wittgenstein (dan yang kemudian disangkal sendiri oleh orang yang disebut terakhir itu) mencoba membagi bahasa menjadi "atom-atomnya". Atom dasar dari bahasa menurutnya adalah kalimat sederhana, yang merupakan penyusun dari kalimat-kalimat kompleks. Wittgenstein bermimpi mengembangkan satu "bahasa formal" untuk tiap ilmu pengetahuan - fisika, biologi, bahkan psikologi. Kalimat-kalimat ditempatkan pada "uji kebenaran" yang berdasarkan hukum-hukum usang tentang identitas, kontradiksi dan tanpa-antara. Dalam kenyataannya, metode dasar yang digunakan masih tetap sama saja. "Nilai Kebenaran" adalah satu masalah "atau ini ... atau itu"[1], masalah "Ya atau Tidak", masalah "benar atau salah". Logika baru ini dirujuk sebagai kalkulus proposional. Tapi kenyataannya sistem ini bahkan tidak mampu menangani argumen-argumen yang sebelumnya dapat ditangani oleh silogisme yang paling dasar (kategorikal). Sang Gunung telah melahirkan seekor tikus.

Kenyataannya adalah bahwa bahkan kalimat sederhanapun tidak dapat dipahami, sekalipun ia dianggap sebagai "batu penyusun materi" linguistik. Bahkan penilaian yang paling sederhana, seperti yang ditunjukkan Hegel, mengandung pula kontradiksi. "Caesar adalah seorang manusia", "Fido adalah seekor anjing", "pohon itu hijau", semua menyatakan bahwa yang khusus adalah sama dengan yang umum. Kalimat itu nampaknya sederhana, sebenarnya tidak. Ini adalah tutup buku bagi logika formal, yang terus saja berkeras untuk mengabaikan semua kontradiksi, bukan hanya dari alam dan masyarakat, tapi juga dalam pemikiran dan bahasa itu sendiri. Kalkulus proposional berangkat dari persis postulat yang sama dengan yang digunakan oleh Aristoteles di abad ke-4 SM, yaitu, hukum identitas, hukum (tanpa-) kontradiksi, dan hukum tanpa-antara, yang ditambahi hukum negasi-ganda. Hukum-hukum ini tidak dituliskan dengan huruf biasa melainkan dengan simbol sebagai berikut:

a) p = p

b) p = ~ p

c) p V = ~ p

d) ~
Logika Modern
Logika Modern atau Logika Simbolik dikembangkan dari logika Aristoteles oleh Augustus De Morgan (1806-1971) dan George Boole (1815-1864).
Logika ini membahas argument-argumen yang memungkinkan sesuatu dapat dimasukkan ke dalam bentuk yang lebih luas daripada hanyabentuk silogistik. Logika ini juga mengenalkan symbol-simbol untuk kalimat yang lengkap dan perangkai-perangkai yang akan merangkainya, misalnya “and”, “or”, “if…then….” dll.
Logika klasik dan logika modern termasuk dalam logika deduktif, di mana premis-premis dari suatu argument yang valid harus memiliki kesimpulan, atau kebenaran suatu kesimpulan harus mengikuti premis-premisnya.
Dalam bentuk biasa, semua well-formed sentences di dalam logika modern memiliki satu nilai saja dari dua nilai berikut, yaitu benar (true=1) atau salah (false=0).
Logika modern dijadikan dasar pembuatan aljabar Boole yang dikembangkan oleh George Boole dan menjadi dasar teori tentang pengembangan komputer digital.
Suatu well-formed sentences akan diformulasikan dalam bentuk suatu rumus sehingga dinamakan well-formed formulae (wff). WFF berbentuk suatu ekspresi logika atau bentuk logika yang menggunakan tanda kurung biasa yang tepat dan sempurna sehingga disebut fully parenthized expression (fpe) dan setiap pernyataan di dalamnya hanya memiliki satu nilai 0 atau 1.
Logika matematika yang menangani masalah WPF yang hanya memiliki nilai benar atau salah adalah :
  1. Logika Proposisional. Fokus utama logika ini pada pernyataan-pernyataan yang dapat digolongkan dalam pengertian proposisi-proposisi.
  2. Logika Predikat. Pernyataan-pernyataan yang tidak dapat digolongkan sebagai proposisi, dan tidak dapat diproses dengan logika proposisional akan ditangani logika predikat yang memfokuskan diri pada predikat yang selalu menyertai suatu pernyataan dalam bentuk kalimat.

Logika Simbolis


Silogisme menjadi pokok studi logika selama kurang lebih 2000 tahun sebelum dikembangkannya logika simbolis pada akhir abad tujuh belas. Selama itu, silogisme tak pernah tergantikan peranannya. Seperti namanya, logika simbolis melibatkan simbol dan manipulasi aljabar dalam logika.

Pernyataan

Semua penalaran logika didasarkan pada pernyataan. Sebuah pernyataan adalah kalimat yang memiliki nilai benar saja atau salah saja.

CONTOH

a. Apple Manufaktur Komputer.
b. Apple Manufaktur Komputer terbaik dunia.
c. Apakah kamu membeli sebuah komputer IBM?
d. Sebuah komputer seharga 2 jt yang memperoleh diskon 20% berharga 1 jt.
e. Saya berbohong.

PENYELESAIAN

a. Kalimat "Apple Manufaktur Komputer" bernilai benar, maka, kalimat a merupakan sebuah pernyataan.
b. Kalimat "Apple Manufaktur Komputer terbaik dunia" adalah sebuah pendapat. Benar bagi sebagian dan tidak untuk lainnya, karena itu, ini bukan merupakan kalimat.
c. Kalimat "Apakah kamu membeli sebuah komputer IBM?" adalah pertanyaan. Pertanyaan tersebut bisa benar bisa juga salah, karenanya, ini bukan suatu pernyataan.
d. Kalimat "Sebuah komputer seharga 2 jt yang memperoleh diskon 20% berharga 1 jt" adalah kalimat yang salah. Maka, ini merupakan kalimat pernyataan (25% dari 2 jt adalah 1,5 jt).
e. Kalimat "Saya berbohong." Kalimat ini merupakan paradox, bila dia benar, maka akan bertentangan dengan apa yang dia katakan. Bila dia salah, maka yang dikatakan benar, tetapi hal yang dibenarkan berlawanan dengan apa yang dikatakannya. Karena itu, kalimat ini bukan suatu pernyataan.


Kalimat majemuk dan kata penghubung logika

Hal yang mudah menentukan kalimat seperti "Anton mendonorkan darahnya" adalah pernyataan yang bernilai benar atau salah, cukup dengan memeriksa kenyataan apakah dia melakukannya atau tidak. Tetapi tidak semua kalimat memiliki bentuk sederhana seperti itu. Perhatikan contoh kalimat "Anton mendonorkan darahnya dan belum mencuci mobilnya, atau dia pergi ke perpustakaan". Kalimat tersebut merupakan gabungan kejadian-kejadian yang bisa terjadi atau tidak pada pengalaman pribadi Anton. Pernyataan seperti ini dinamakan pernyataan majemuk. Pernyataan majemuk adalah pernyataan yang dibentuk dari beberapa pernyataan yang lebih sederhana. Sebuah pernyataan majemuk yang paling sederhana dapat dibentuk dengan menyisipkan kata 'not' atau 'tidak' dalam suatu pernyataan sederhana, atau dengan menggabungkan dua atau lebih kalimat pernyataan sederhana menggunakan kata penghubung logika seperti dan, atau, jika -- maka --, hanya jika; serta jika dan hanya jika. Kalimat majemuk 'Anton tidak mencuci mobilnya' berasal dari kalimat yang lebih sederhana yakni 'Anton mencuci mobilnya'. Kalimat "Anton mendonorkan darahnya dan tidak mencuci mobilnya, atau dia pergi ke perpustakaan," terdiri dari tiga pernyataan, masing-masing dapat bernilai benar atau salah.

Bilamanakah kalimat-kalimat majemuk tersebut bernilai benar?
Sebelum menjawab ini, kita pelajari dahulu bagaimana kalimat-kalimat sederhana dapat dibentuk menjadi kalimat-kalimat yang lebih kompleks berdasarkan bagaimana kalimat-kalimat tersebut dihubungkan. Suatu pernyataan majemuk dapat berupa negasi, konjungsi, disjungsi, kondisional, atau gabungannya. Seperti apa sajakah mereka? Kita akan membahasnya berikut.


Negasi

Negasi suatu pernyataan merupakan penolakan pernyataan tersebut. Negasi direpresentasikan menggunakan simbol ~. Negasi sering dibentuk dengan menambahkan kata 'tidak' pada kalimat asal. Contoh diberikan kalimat "p:hari ini hujan", negasinya adalah "~p:hari ini tidak hujan". Bila kalimat asal benar, negasinya bernilai salah, begitu pula sebaliknya. Nilai kebenaran kalimat negasi selalu bertentangan dengan nilai kebenaran kalimat asal. Karena nilai kebenaran suatu negasi bergantung pada kalimat asalnya, negasi suatu kalmat diklasifikasikan sebagai kalimat majemuk.

CONTOH
Tuliskan kalimat yang merepresentasikan negasi dari masing-masing kalimat berikut: a. Calon legislatif itu dari partai golkar, b. Calon legislatif itu bukan dari partai golkar. c. Beberapa caleg berasal dari partai golkar, d. Semua caleg berasal dari partai demokrat, e. Tidak ada legislatif dari partai hanura.

PENYELESAIAN
a. Negasi dari 'calon legislatif itu dari partai golkar' adalah 'calon legislatif itu bukan dari partai golkar'.
b. Negasi dari 'calon legislatif itu bukan dari partai golkar' adalah 'calon legislatif itu dari partai golkar'.
c. Kesalahan sering muncul ketika ditanyakan negasi dari 'beberapa caleg berasal dari partai golkar'. Banyak yang menjawabnya 'beberapa caleg tidak berasal dari partai golkar'. Pernyataan itu tidak menolak pernyataan awal. Pernyataan 'beberapa caleg berasal dari partai golkar' memberi implikasi setidaknya ada satu orang caleg berasal dari partai golkar. Pernyataan yang menyangkal ini tentu saja 'Tidak ada caleg yang berasal dari partai golkar'. Pernyataan tersebut merupakan negasi dari pernyataan awal.
d. Negasi dari 'semua caleg berasal dari partai golkar' adalah 'ada paling sedikit satu caleg yang tidak berasal dari partai golkar', atau kalimat yang sering digunakan 'beberapa caleg tidak berasal dari partai golkar'.
e. Negasi 'Tidak ada legislatif dari partai hanura' adalah 'ada paling sedikit satu orang legislatif dari partai hanura'. Bila beberapa diinterpretasikan paling sedikit satu, kita dapat menggunakan negasi lain yakni 'beberapa legislatif dari partai hanura.

Kata beberapa, semua, dan tidak ada disebut sebagai quantifier, kuantor. Pernyataan di c sampai e melibatkan kuantor di dalamnya. Negasi dari 'semua p adalah q' adalah 'beberapa p tidak q'. Begitu pula sebaliknya. Serta negasi 'beberapa p adalah q' adalah 'tidak ada p adalah q'.

Konjungsi p ^ q

Perhatikan pernyataan 'Abbas adalah anggota PMI dan dia kader partai golkar'. Ini merupakan kalimat majemuk, karena kalimat ini berasal dari dua kalimat sederhana - 'Abbas seorang anggota PMI' dan kalimat 'Dia (Abbas) merupakan kader partai golkar' - dan kata penghubung 'dan'. Kalimat majemuk seperti ini dinamakan konjungsi. Konjungsi berisi dua atau lebih pernyataan yang dihubungkan oleh kata hubung dan. Kita gunakan simbol ^ untuk merepresentasikan kata dan, maka, konjungsi 'p ^ q' merepresentasikan kalimat majemuk 'p dan q'.

CONTOH 
Gunakan representasi simbolis 
p : Abbas seorang anggota PMI
q : Abbas merupakan kader partai golkar
Ekspresikan pernyataan majemuk dibawah menggunakan simbol:
a. Abbas seorang anggota PMI dan merupakan kader partai golkar
b. Abbas seorang anggota PMI dan dia bukan kader partai golkar

PENYELESAIAN
a. p^q
b. p^~q

Disjungsi

Disjungsi terbentuk ketika beberapa kalimat dihubungkan oleh kata 'atau'. Simbol yang digunakan oleh disjungsi untuk merepresentasi kata 'atau' adalah v. Jadi, disjungsi menggunakan 'p v q' untuk merepresentasikan kalimat 'p atau q'. Kita dapat interpretasikan kata 'atau' dengan dua cara. Perhatikan kalimat berikut:

p : Ahmad merupakan kader PDIP
q : Syu'aib merupakan kader PDIP

Kalimat Ahmad merupakan kader PDIP atau Syu'aib merupakan kader PDIP dapat disimbolkan dengan p v q. Catat bahwa suatu kemungkinan keduanya dapat menjadi kader PDIP secara bersama-sama. Dalam contoh ini, kita membahas tentang 'atau' inklusif. Sekarang perhatikan contoh

p : Ahmad merupakan kader PDIP
q : Ahmad merupakan kader Demokrat

Dalam kenyataan di dunia politik kita, memang sangat mungkin satu orang mempunyai dua keanggotaan kader. Namun, kita asumsikan masing-masing orang hanya ingin menjadi kader di satu partai saja. Maka, kedua kejadian tersebut tidak mungkin terjadi bersama-sama. Teknisnya, bila kedua kalimat bernilai benar, maka gabungan disjungsi keduanya salah. Singkatnya satu kalimat mengexclude kalimat yang lain. Disjungsi ini dinamakan disjungsi Eksklusif.

Kondisional

Perhatikan kalimat 'Bila sekarang hujan, maka Jalan menjadi basah'. Kalimat tersebut merupakan kalimat majemuk, karena dibentuk oleh dua pernyataan, yakni 'Sekarang hujan' dan 'jalan menjadi basah'. Perhatikan bahwa kedua kalimat tersebut dihubungkan oleh kalimat penghubung 'Bila -- Maka --'. Sebarang kalimat yang berbentuk 'Bila p maka q' dinamakan suatu kondisional (atau implikasi); p dinamakan hipotesis kondisional, sedang q disebut konklusi suatu kondisional. Kondisional 'jika p maka q', (anggap bila sama dengan jika), disimbolkan menjadi p  q (p mengimplikasi q). Dalam kehidupan sehari-hari, kata maka dalam kondisional sering tak disebutkan. Misal, bila sekarang hujan, jalan menjadi basah. Cara lain untuk menuliskan kondisional adalah q jika p (jalan menjadi basah bila sekarang hujan).

CONTOH
Menggunakan representasi simbolis
p : Saya sehat
q : Saya memakan makanan cepat saji.
r : Saya berolahraga secara teratur.

Ekspresikan kalimat dibawah dalam representasi simbolils.
a. Saya sehat bila berolahraga secara teratur.
b. Jika saya hanya memakan makanan cepat saji dan tidak berolahraga secara teratur, saya kurang sehat.

PENYELESAIAN
a. Saya sehat bila berolahraga secara teratur adalah kalimat kondisional 'jika -- maka --' dan dapat direpresentasikan ulang menjadi 

    'jika berolahraga secara teratur, saya sehat'

    maka, kalimat majemuk ini direpresentasikan secara simbolis dengan r  p

b. Jika saya hanya memakan makanan cepat saji dan tidak berolah raga secara teratur, saya kurang sehat. Kalimat ini kondisional 'jika -- maka --', namun melibatkan konsungsi dan dua negasi di dalamnya. Representasi secara simbolis kalimat di atas adalah (q ^ ~p)  r.

CONTOH
Ekspresikan kalimat 'Semua manusia pasti mati'

PENYELESAIAN
Kalimat 'Semua manusia pasti mati' dapat dinotasikan ulang Jika dia manusia, pasti mati. Maka, kita definisikan dua kalimat simbolis:

p : Sesuatu merupakan manusia
q : Manusia pasti mati

Kalimat tersebut dapat diekspresikan p -> q. Secara umum, kalimat 'semua p maka q' dapat di ekspresikan p -> q

Kita telah membahas bagaimana pernyataan-pernyataan majemuk terbentuk, berikutnya kita dapat memberikan analisis nilai kebenarannya. 

Pernyataan majemuk
Simbol 
Pembacaan 
Negasi 
not 
Konjungsi 
dan 
Disjungsi 
atau 
kondisional/implikasi 
 
jika -- maka -- 

Logika Simbolik

Logika adalah suatu metode atau teknik yang dicipitakan untuk meneliti ketepatan penalaran.

A. Kalimat
Kalimat terbagi atas 2 macam, yaitu :
a.Kalimat tidak berarti (secara gramatikal tidak mempunyai arti)
Contoh :
• Soplo jatuh cinta pada tembok
• Tince habis dibagi 5
b.Kalimat yang mempunyai arti
Contoh :
• Sentun adalah mahasiswa STKIP prodi matematika
• Lima adalah bilangan prima


B. Pernyataan
Pernyataan adalah suatu kalimat yang bernilai Benar atau Salah saja, tetapi tidak sekaligus keduanya.

Nilai kebenaran suatu pernyataan bergantung kepada kebenaran atau ketidakbenaran dari realitas yang dinyatakannya.

Contoh :
• 8 habis dibagi 2 (benar)
• 9 adalah kelipatan 4 (salah)
• SBY adalah Presiden RI (benar)
• Jakarta adalah ibukota RI (benar)

C. Semesta Pembicaraan
Semesta Pembicaraan adalah himpunan semua objek yang sedang dibicarakan.

D. Variable
Variable adalah lambang yang dipakai untuk menunjukkan anggota semesta pembicaraan yang belum tentu

E. Konstanta
Konstanta adalah lambang yang dipakai untuk menunjukkan anggota semesta pembicaraan yang sudah tentu.

Konstanta tidak harus berupa bilangan. Semua tergantung pada Semesta Pembicaraan.

Contoh :
SP = {Mahasiswa STKIP PGRI Lumajang}
Soplo adalah mahasiswa STKIP PGRI Lumajang yang rumahnya di Selok Awar - awar.
Dalam contoh tersebut, konstantanya adalah Soplo

F. Kalimat Terbuka
Kalimat terbuka adalah kalimat yang memuat 1 atau lebih variabel yang apabila variabel terssebut diganti dengan anggota semesta pembicaraan, maka kalimat tersebut berubah menjadi pernyataan.

Contoh :
• 3x - 5 = 6
• 3x + 8 > 12
• 2x + y = 20
• 2x + 3y < 20

G. Himpunan Penyelesaian
Himpunan penyelesaian adalah himpunan dari anggota - anggota Semesta Pembicaraan yang apabila disubstitusikan pada variabel kalimat terbuka, maka kalimat terbuka tersebut berubah menjadi pernyataan benar.

H. Kuantor
Pernyataan berkuantor adalah suatu kalimat yang variabelnya mengandung suatu ukuran jumlah tertentu.

Kuantor terbagi atas 2 macam, yaitu :
a. Kuantor Universal
b. Kuantor Eksistensial


Kamis, 28 Mei 2015

fiqh ibadah(qishash)



QISHASH.
A.Tentang Qishah Pidana Pembunuhan.
     Pembunuhan ada 3 macam :


a)      pembunuhan yang disengaja.
b)      pembunuhan yang tidak disengaja.
c)      pembunuhan yang tidak ada unsur membunuh.

1.      Pembunuhan yang disengaja.
a)      Ialah pembunuhan yang direncanakan, dengan cara dan alat yang bisa ( biasaa ) mematikan pembunuhan dengan : menembak,melukai dengan alat yang tajam,memukul dengan alat-alat yang berat dll.
b)       membunuhan dengan : memasukkan dalam sel yang tidakada udaranya, disekap dengan es dan lain-lain.
c)      membunuh dengan    : diberi racun, diberi obat yang tidak sesuai, disuntik dengan obat yang bisa mematikan
d)     membunuh dengan     : diberikan tidak memberi makan , minum dan lain-lain.

Pembunuhan yang disengaja tersebut wajib diqishash.
Allah berfirman :
ومن ىقتل منا متعمد ا فجزاء ه جهنم
Artinya:
“ siapa yang membunuh orang mukmin dengan disengaja , maka balasannya neraka jahannam “
( An nisa : 93 ).

2.Pembunuhan yang tidak disengaja.
   Pembunuhan yang tidak disengaja bisa dengan arti:
a)      Salah sasaran
b)      Tidak bermaksud membunuh
c)      Tidak tahu.
Meskipun tidak disengaja, tetapi orang yang terbunuh mati karena perbuatan / tindakannya.
d)     salah sasaran seperti: orang yang berburuh rusa,
e)       Tidak bermaksud membunuh seperti: seorang berkendara jatuh mengenai orang sehingga mati.Orang yang berkendara menabrak orang yang sedang duduk sampai mati.
f)       pembunuhan yang  tidak disengaja (seperti di atas) tidak kena hukum qishash, tetapi pembunuhannya(yang menyebabkan kematian)harus membayar diyyah yaitu: memerdekakan hamba dan memberi 100ekor unta kepada keluarga terbunuh.
PERHATIAN :
 Pembunuh yang dikenakan qishash atau diyyah adalah orang yang telah berakal : orang yang gila kalau membunuh tidak dikenakan hukum tersebut.

3. Pembunuhan yang tidak ada unsur membunuh.
 Yang dimaksud dengan di atas adalah tidak sengaja dibunuh dan tidak dengan alat atau cara yang bisa mematikan,Seperti:
·         seseorang melempar temannya dengan kerikil (batu kecil) kena dan mati.
·         Seseorang guru melemparkan muridnya dengan kapur.( secara akal perbuatan tersebut tidak mungkin membawa kematian).
Pembunuhan tersebut tidak dihukum qishash,tetapi harus membayar diyyah, yaitu 100 ekor unta.

QISHASH
  Pembunuhan yang pembunuhnya harus di qishash ada beberapa syarat yaitu :
1)      pembunuhan baliqh
2)       pembunuhan berakal
3)      Yang dibunuh bukan orang kafir
4)      yang dibunuh bukan budak
 Qishash artinya : balasan yang sepadan.
Pembunuhan yang bisa dituntut qishash ialah yang mukallaf dan berakal. Pembunuhan yang terdiri dari anak kecil atau orang-orang yang tidak berakal (seperti gila) tidak boleh di tuntut qishaahnya. Demikian juga orang yang membunuh budak tidak dituntut qishashnya.
Firman allah :
ال هرو بل عبدوا بل عبدى
Artinya.  “orang merdeka dengan orang merdeka , hamba dengan hamba” (al- baqarah :178)
B. Qishash Anggota Tubuh
    Semua anggota tubuh ada qishashnya , luka tidak diqishash. Seperti telah tersebut adalah menuntut balasan yang sepadan. Kalau seseorang merusak anggota tubuh orang lain (sehingga tidak dapat berfungsi) harus diqishash.
a)      Syarat-syarat qishash adalah dengan sepedana . artinya tangan kanan diqishashnya dengan tangan kanan,dan sebagainya. Melukai anggota tubuh harus dilihat: kalau lukanya ringan,tidak diqishash.
b)      kalau lukanya berat, harus diqishash.
Luka-luka yang ringan seperti: kulit terkelupas, dan lain-lain.

Diyat ada 2 macam yaitu:
a)      Diyat yang berat (besar)
 Diyat yang berat ialah : 100 ekor unta yang terdiri dari 30 ekor hiqqah 30 ekor jadzaah 4o ekor khalafah
b)      Diyat yang ringan (agak ringan)
Diyat yang ringan  : 100 ekor unta yang terdiri dari 20 ekor  haqqah 20 ekor jadzaah, 20 bintu labu,dll.
Kalau tidak bisa mendapat untah yang di maksud , bisa diganti dengan harga yang sesuai dengan nilainya.
1.Diyat yang besar
Pembunuhan yang harus dibayar diyat besarnya ada 3 macam:
·         pembunuhan di daerah haram.
·         pembunuhan di bulan haram.
·          pembunuhan yang masih ada hubungan keluarga.

2. Diyat perempuan
3. Diyat yahudi dan nasrani
4. diyat anggota tubuh
Anggota tubuh berikut apabila dihilangkan oleh seseorang dituntut membayar diyat seperti (sama dengan) diyat pembunuhan yaitu 100 ekor unta.
Anggota-anggota tubuh tersebut ialah:
2tangan,2kaki,hidung,2telinga,2mata,4kelompokmata,lidah,suara,buta,tuli,hilangnya perasaan,hilangnya akal,hilangnya kemaluan.

Hilangnya salah satu anggota-anggota tubuh di atas sangat merugikan orang ,sehingga hidupnya tidak bisa sebagai mana orang yang sehat.maka harus di denda seperti  dalam pembunuhan.
5.Diyat gigi
   Gigi satu bernilai 5ekor unta. Maka jika seseorang meruntukan satu gigi orang lain harus membayar dengan 5ekor unta.kalau meruntukan 2 harus membayar  10 ekor unta.
Maka jika seseorang meruntukan semua gigi orang lain. Maka ulama berpendaapat  harus membayar diyat 60 ekor unta (yang berusia dewasa).
6. Diyat hamba
    Diyat hambah adalah separu dari orang yang merdeka .demikian pula ketentuan-keteentuan yang lain.ketentuan seseorang selalu separu dari orang yang merdeka.
7.diyat janin.
 Janin adalah anak yang masi di dalam kandungan.

A.    Qishas (hukum balas)[1]

Kata qishas berasal dari bahasa arab “Qaseha” yang berarti dia memutuskan,atau dia mengikuti jejak buruannya,dan karenanya dia bermakna sebagai hukum balas (yang adil) atau pembalas yang samaatas pembunuhan yang telah di lakukan.perlakuan terhadap si pembunuh harus sama dengan tindsakannya yang mengerikan itu,yaitu: nyawanya sendiri harus direnggut persis seperti dia mencabut nyawa korbannya.namun tidak berarti bahwa dia juga harus di bunuh dengan alat atau senjata yang sama.
 Perintah tentang qishash terdapat dalam al-qur`an di dasarkan pada prinsip-prinsip keadilan yang ketat dan kesamaan niai kehidupan manusia,seperti termanifestasikan dalam firman-Nya :
QS.al-baqarah: 178
ىا ىها ا للذ ىن ا منوا كتب علىكم ا لقصا ص فى ا لقتلى ط  الحربا لحر وا لعبد با لعبد وا لانثى با لا نثى ط فمن عفى له منا خىه شىء فا تىا ع  بالمعروف واداءالىه با حسان ط ذاك تخفىف من د تكم ورحمة فمن ا عتدى بعد ذ لك فله عذا ب ا لىم ه
 (البقر ه :^, ا)
Artinya:
Wahai orang-orang yang beriman,di wajibkan atasmu qishash dalam kasus pembunuhan; orang merdeka dengan orang merdeka,hamba dengan hamba,dan wanita dengan wanita. Maka barang siapa yang mendapat keringanan (pemaafan) dari saudaranya,hendaklah (yang memaafkan) memberikannya dengan cara yang baik,dan hendaklah yang (diberi maaf) membayar diyah kepada yang member maaf dengan cara yang baik (pula). Yang sedemikian itu adalah suatu keringanan dan rahmat dari tuhanmu. Namun barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.

Dari ayat di atas ,islam telah mengurangi siksaan, pembalasan dendam yang berkesumat dan di praktekan di jaman jahiliyah atau bahkan yang dilakukan dengan sedikit perubahan bentukpada masa kita kini yang di sebut masyarakat modern yang beradab.kesamaan dalam pembalasan di tetapkan dengan rasa keadilan yang ketat,tetapi ia memberikan kesempatan jelas bagi perdamaian dan kemampuan. Saudara lelaki yang terbunuh dapat memberikan keringanan berdasarkan pada pertimbangannyayang wajar, permintaan dan ganti rugi sebagai terima kasih (dari pihak terhukum).

B.     Qishash dalam Kitab Suci Nasrani

 Hukum qishash tidaklah baru bagi umat nabi Muhammad SAW .para pengikut agama lain yang percaya kepada kitab suci yang di wahyukan allah juga di kenakan hokum qishash .

Firman Allah SWT. Dalam QS.Al-maidah:45) :
وكتبناعلىهم فىها ان النفس با لسفس ولعىن والانف با لا نف ولاذ ن با لاذ ن وا لسن باسن لا وا لجروح قصا ص ط  فمن تصد ق به فهو كف دة له ومن لم محكم بما ا نزالله فا و للك هم ا لظلمون ه ( الما ءا دة: ه ع)

Artinya:
“ Dan kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya (kitab taurat) bahwa jiwa (ddibalas) dengan jiwa ,mata dengan mata,hidunga dengan hidung,telinga dengan telinga ,gigi dengan gigi dan luka-luka pun ada qishashnya. Barang siapa yang melepaskan hak qishashnya,maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus menurut apa yang diturunkan Allah,maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.

 Pembalasan ini dijelaskan pada tiga tempat dalam Pentateuch (perjanjian lama) tetapi tidak ada disebutkan tentang perdamaian ataupun bermanfaat seperti tercantum pada ayat al-qur`an di atas, dalam matius 5;38,hukum terdahulu,disebutkan mata dengan mata,dan seterusnya menyebutkan kemampuan,tetap perintah al-quran lebih praktis lagi.himbauan bagi perdamaian bagaikan orang dengan di alam batiniah.bahkan baik orang yang terdahulu itu memaafkan,namun Negara tetap berwenang mengambil tindakan (menghukum si pelaku) karena itu di perlukan untuk melindungi undang-undang dan ketertiban dalam masyarakat.
 Undang-undang mosaik (taurat nabi musa) tak ada (injil,keluaran 21:23-25; Imanat 24;18-21) menyebutkan tentang perdamaian,ia hanya di dapati dalam pengajaran nabi isa dan Muhammad SAW orang dapat melihat dengan jelas bagaimana ajaran nabi isa di perkenalkan secara bertahap menuju pada ajaran al-qur`an.
 Semua hokum islam di perkenalkan secara bertahap.pada mulanya,pembalasan juga di perintahkan dalam kasus melukai,tetapi hal ini sebelum adanya perintah tegas,lalu turun wahyu yang membatasi hanya dalam kasus pembunuhan.meskipun demikian,keluarga atau orang yang menderita karena meninggalnya lelaki yang di bunuh itu dapat memberikan keringanan dan (cukup) menuntut “Diyah” atas “hutang darah”,diya dianggap sebagai pengganti keputusan hukuman mati .

C.    Tatacara Penetapan Hukuman Hadd

a)      Harus terbukti tanpa ada keraguan sedikitpun bahwa pembunuhan itu benar-benar di lakukan dengan sengaja sebagai tindak kriminal.
b)       Pelaksanaan hukuman mati tidak boleh terjadi dalam kasus pembunuhan kecuali ada beberapa orang yang jujur/adil telah memberikan buktinya.
c)      Pengakuan dari keluarga korban mengucapkan sumpah(qasama) yang memperkuat keluarga si pembunuh harus mengucapkan sumpah sebanayak lima puluh kali (qasama).
Sumpah di ucapkan dua orang lelaki dari keluarga korban,dengan sumpah tersebut,hanya satu orang tertuduh yang dapat di hukum.


[1]  Rahman abdur,I Doi Ph.D. Tindak pidana dalam syariat islam,PT Rineka cipta,Jakarta,1992